Spasialisasi horizontal media baru dan demokratisasi dalam implementasi sistem siaran televisi digital di indonesia
Abstract
Siaran televisi digital di Indonesia tidak dapat dihindari lagi dikarenakan sistem siaran digital terus berkembang pesat di dunia penyiaran dan menjadi sistem siaran wajib di Indonesia. Globalisasi, perkembangan teknologi dan pertumbuhan media mendukung pertumbuhan kapitalisme dan bentuk turunannya di dalam negeri. Salah satunya adalah spasialisasi baik dalam bentuk vertical atau horizontal. Dengan menggunakan mengobservasi dokumen-dokumen penting dan relevan, penelitian ini berusaha mengivestigasi praktik spasialisasi horizontal dalam televisi digital dan dampaknya pada demokrasi Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk baru televisi memberikan ruang subur atas praktik spasialisasi horizontal oleh pemilik media. Implikasinya, media yang seharusnya menjadi pilar demokrasi tidak mampu berdiri kokoh dan mengalami reduksi independensi terutama dalam kasus politik. Bentuk baru televisi hanya menunjukkan perubahan dalam sistem siarannya saja, tanpa mampu memperkuat demokrasi negara. Televisi digital tetap menjadi ruang konflik politik yang mewadahi kepentingan-kepentingan pihak tertentu.
Full Text:
PDFReferences
Aji, G. G. (2014). Spasialisasi Media Dan Demokratisasi Penyiaran Implementasi Sistem Siaran Televisi Berjaringan Di Indonesia. Semiotika , 8 (2), 131-162.
Arif Wibawa, S. A. (2014). Model Bisnis Penyiaran Televisi Digital. 8 (2), 117-130.
Budiman, A. (2015). model pengelolaan digitalisasi penyiaran di indonesia. 107-122.
Christiani, L. C. (2015). Spasialisasi Grup Media Jawa Pos. Jurnal ILMU KOMUNIKASI , 12 (2), 199-212.
Dwita, D. (2016). Televisi Dan Kepentingan Pemilik Modal Dalam Perspektif Teori Ekonomi Politik Media. Jurnal Ipteks Terapan , 252-261.
Eka Diah Kartiningrum, M. (2015). Panduan Penyusunan Studi Literatur. Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat .
Gultom, A. D. (2018). Digitalisasi Penyiaran Televisi Di Indonesia. Buletin Pos dan Telekomunikasi , Vol. 16 (No.2), 91-100.
Haryanto, A. T. (2022). Siaran TV Analog Jabodetabek Dimatikan, Menkominfo: Sejarah Baru! Jakarta: Detik.net.
Kitley, P. (2000). Reformasi, vulnerable values and the regulation of television in Indonesia. 8, 132-148.
Aji, G. G. (2014). SPASIALISASI MEDIA DAN DEMOKRATISASI PENYIARAN IMPLEMENTASI SISTEM SIARAN TELEVISI BERJARINGAN DI INDONESIA. Semiotika , 8 (2), 131-162.
Arif Wibawa, S. A. (2014). Model Bisnis Penyiaran Televisi Digital. 8 (2), 117-130.
Budiman, A. (2015). model pengelolaan digitalisasi penyiaran di indonesia. 107-122.
Christiani, L. C. (2015). Spasialisasi Grup Media Jawa Pos. Jurnal ILMU KOMUNIKASI , 12 (2), 199-212.
Dwita, D. (2016). TELEVISI DAN KEPENTINGAN PEMILIK MODAL DALAM PERSPEKTIF TEORI EKONOMI POLITIK MEDIA. JURNAL IPTEKS TERAPAN , 252-261.
EKA DIAH KARTININGRUM, M. (2015). PANDUAN PENYUSUNAN STUDI LITERATUR. LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT .
Gultom, A. D. (2018). Digitalisasi Penyiaran Televisi Di Indonesia. Buletin Pos dan Telekomunikasi , Vol. 16 (No.2), 91-100.
Haryanto, A. T. (2022). Siaran TV Analog Jabodetabek Dimatikan, Menkominfo: Sejarah Baru! Jakarta: Detik.net.
Hidayati, L. F., & Ardilla, Y. P. (2021). Spasialisasi Dalam Industri Komik Digital : Integrasi Horizontal Dan Vertikal Dalam Line Webtoon. J u r n a l K o m u n i k a s i , M a s y a r a k a t d a n K e a m a n a n ( K O M A S K A M ), 3(2), 29–41.
Kitley, P. (2000). Reformasi, vulnerable values and the regulation of television in Indonesia. 8, 132-148.
Masduki. (2021). Kebijakan Media dan COVID-19 di Indonesia. (Masduki, Ed.) yogyakarta: KOMUNIKASI UII.
Mosco, V. (2009). Political Economy of. London: SAGE publication.
Nuryanto, L. E. (2014). MENGENAL TEKNOLOGI TELEVISI DIGITAL. VOL. 10 NO. 1 , 29 – 36.
Pala, R. (2017). Televisi dan masyarakat perkotaan (survai kebiasaan menonton tv masyarakat Kelurahan Tammamaung Kecamatan Panakkukang Kota Makassar Provinsi Selawesi Selatan). 21 (2), 193–201.
Pradesa, D., & Ardilla, Y. P. (2020). Komodifikasi dan efek eksternalitas program dakwahtainment islam itu indah. INTELEKSIA-Jurnal Pengembangan Ilmu Dakwah, 02(01), 81–106. http://inteleksia.stidalhadid.ac.id/index.php/inteleksia/article/view/85
Postman, N. (2009). Selamatkan Anak-Anak. yogyakarta: resist book.
Rahayu, B. W. (2015). Menegakkan Kedaulatan Telekomunikasi dan penyiaran di indonesia.
Rianto, P. (2007). Pers Indonesia Kontemporer: Antara Profesionalisme dan Tanggung Jawab Sosial .
Rianto, P. (2016). MEDIA BARU, VISI KHALAYAK AKTIF DAN URGENSI LITERASI MEDIA , Vol. 01 (02), 90-96.
Rianto, P. (2016). MEDIA BARU, VISI KHALAYAK AKTIF DAN URGENSI LITERASI MEDIA. Jurnal Komunikasi , 1 (2), 90-96.
Shoemaker, P. J. (1996). Mediating the Message: Theories of Influences on Mass Media Content. New York: Longman .
Sudibyo, A. (2004). Ekonomi Politik. Jakarta: LkiS.
West, R. d. (2014). Pengantar Teori Komunikasi: Analisis dan Aplikasi.
Yanuar Nugroho, D. A. (2012). Memetakan Lansekap Industri Media Kontemporer di Indonesia.
Zuhri, S. (2021). Peran dan Fungsi Penyiaran Menurut Undang-Undang Penyiaran Tahun 2002 dan Perkembangannya. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora , 5 (2), 295-303.
DOI: http://dx.doi.org/10.33376/is.v5i2.2197
Refbacks
- There are currently no refbacks.






